HOME     REGISTRASI     PEDOMAN     PERATURAN     MKDKI     HUBUNGI KAMI    
07-Sep-2010 
Ind     
Bagi Dokter/Dokter Gigi yang memiliki STR tahun 2005 akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2010 sesuai yang tercantum pada kartu STR, harap registrasi ulang dalam rangka menjaga mutu praktik kedokteran sesuai UUPK
Username
Password
 
Menu Utama
 
Link Situs
 
Daftar Singkatan
 
E-Bulletin KKI
 
Sumber
 
Hit Counter

Total Hits
msn live traffic


Unique Visits
West Marine


 
Pemda Se-Indonesia, Segera Siapkan Wahana Internsip
Update: 9 March 2010

Meski masih belum melakukan rehabilitasi infrastruktur secara keseluruhan pasca gempa dahsyat akhir September 2009 kemarin, namun Provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan komitmen tingginya bagi kesuksesan program Internsip Dokter Indonesia. Provinsi ini begitu cekatan dan responsif untuk secepatnya menyediakan wahana internsip.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi masih ingat peristiwa 15 tahun silam. Kala itu, ia masih menjabat sebagai bupati. Hampir semua bupati di ’bumi Malin Kundang’ ini, mengeluhkan tentang lamanya pendidikan kedokteran sehingga meluluskan seseorang yang berprofesi sebagai Dokter. Maklum, tenaga Dokter amat dinantikan untuk segera bertugas melayani problema kesehatan masyarakat. ”Sampai-sampai muncul prasangka buruk atau suk dzhon di kalangan birokrasi daerah. Apakah memang benar pendidikan kedokteran itu lama selesainya? Atau memang sengaja dibuat berlama-lama? Apalagi, bagi seorang tenaga Dokter Spesialis. Padahal, suk dzhon ini tidak benar, karena untuk menyelesaikan pendidikan kedokteran itu memang memakan waktu yang cukup lama,” tuturnya.

Gambaran situasi belasan tahun lalu ini, kata Mendagri, menandaskan bahwa jumlah rasio antara Dokter dan masyarakat adalah memang sangat timpang atau kurang. ”Padahal, ada dua bidang yang bila pemerintah mana pun juga melalaikannya, maka akan menerima kecaman dari public. Kedua bidang itu adalah pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Berkaca pada sinyalemen itulah, maka Mendari membuktikan keseriusannya untuk turut mempercantik koordinasi yang solid dan matang kepada seluruh jajaran pemda se-Indonesia demi kesuksesan program Internsip Dokter Indonesia. Sumatera Barat sebagai provinsi perdana yang menggelar internsip ini pun cekatan dalam merespon. Persiapan yang telah dilakukan sejak dua tahun terakhir, akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 92 dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumbar, akhirnya disahkan sebagai pioneer untuk mengikuti program yang memakan waktu selama satu tahun itu.

Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM)Kesehatan Depkes RI, Dr. Bambang Giatno Rahardjo, MPH, pelaksanaan program internsip di Sumbar adalah menjadi yang pertama di Indonesia, dan soft launching-nya diresmikan oleh Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih pada Senin (22/2) di Gubernuran Provinsi Sumbar. ”Untuk sementara, sejauh ini, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menyediakan sepuluh rumah sakit dan 20 unit Puskesmas sebagai wahana internsip. Selain perangkat operasional lain seperti Pedoman Pelaksanaan, Logbook, sebanyak 76 tenaga Dokter pendamping yang terlatih dan bersertifikat, serta anggaran,” jelas Bambang.

Memang, berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) No.1/KKI/PER/I/2010 tentang Registrasi Dokter Program Internsip, Pasal 7 (ayat 1) mengatur soal Wahana Pelatihan Internsip. Disebutkan, Agar kegiatan internsip dapat terlaksana dengan baik harus tersedia wahana atau tempat pelaksanaan internsip yang terakreditasi dan memenuhi syarat agar peserta internsip dapat mencapai kompetensi sesuai yang diinginkan.

Selanjutnya dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan wahana Internsip adalah rumah sakit, klinik dokter keluarga, puskesmas, balai kesehatan masyarakat, serta klinik layanan primer lainnya milik pemerintah dan swasta. (Pasal 7 ayat 2).

Adapun layanan yang dilakukan wahana pelatihan Internsip meliputi: Pertama, setiap hari memberikan layanan kesehatan dan kedokteran kepada masyarakat, termasuk layanan kedaruratan medik dan bedah sederhana. Kedua, setiap hari sekurang-kurangnya melayani 20 pasien atau kasus, dengan jenis yang bervariasi, serta ada sebaran umur dan sebaran jenis kelamin. Ketiga, memiliki sarana klinik laboratorium dan sarana farmasi sendiri yang cukup memadai. Keempat, tersedia tenaga dokter yang menjadi pendamping bagi seluruh peserta internsip. (Pasal 7 ayat 3).

Acungan jempol memang pantas ditujukan kepada Pemprov Sumbar, yang meski sempat dilanda gempa dahsyat berskala 7,6 skala richter pada 30 September 2009 lalu, namun respon terhadap penyediaan wahana Internsip ini begitu baik. ”Kami memiliki 61 rumah sakit, dimana sebanyak 21 rumah sakit adalah milik pemerintah, 14 lainnya milik swasta, dan empat milik TNI/Polri. Sedangkan untuk Puskesmas, ada sebanyak 247 unit, dan yang sudah disiapkan sebagai wahana atau tempat pelaksanaan program Internsip adalah sebanyak 36 puskesmas. Kami sadar, program Internsip ini akan memberi kontribusi positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat di Sumbar,” jelas Sekda Provinsi Sumbar H. Firdaus K. SE. MSi mewakili Gubernur Provinsi Sumbar.

Kesadaran dan kecekatan pemda se-Indonesia untuk merespon kebutuhan wahana Internsip di wilayah otoritasnya masing-masing memang amat dinantikan. Karena, seperti kata Ketua KKI periode 2009-2014, Prof. Menaldi Rasmin, dr, Sp.P (K), dengan Internsip banyak sekali keunggulan yang dapat diperoleh. ”Mulai dari tambahan tenaga dokter di rumah sakit dan puskesmas setempat, terdapat atmosfir akademik di rumah sakit dan puskesmas tersebut, tercipta jenjang pelayanan kesehatan, dan bagi masyarakat sudah barang tentu adalah layanan kesehatan yang semakin baik karena jumlah dokter bertambah,” tuturnya.

Selamat mempersiapkan wahana internsip ...


Buku Tamu