Persyaratan dan Tatacara Registrasi Dokter
/ Dokter Gigi di Konsil Kedokteran Indonesia
- Mengisi dan menandatangani Borang Form 1a dan Borang Form 1b .
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir asli oleh Dekan FK/FKG atau Wakil
Dekan I FK/FKG .
- Fotokopi sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh kolegium terkait
dan dilegalisir asli oleh kolegium terkait.
- Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4(empat) lembar
dan ukuran 2x3 cm sebanyak 2(dua) lembar.
- Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental yang dibuat oleh dokter
yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dengan mencantumkan nomor SIP
dokter yang memeriksa.
- Surat Pernyataan bahwa telah mengucapkan sumpah/janji dokter/dokter
gigi atau fotokopi surat bukti sumpah/janji dokter/dokter gigi.
- Bukti Asli pembayaran biaya registrasi ke Rekening Konsil Kedokteran
Indonesia Nomor 93.20.5556 BNI Cabang Melawai Raya Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah)
sesuai dengan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 2 Tahun
2005 tentang penetapan besaran biaya registrasi dokter/dokter gigi.
Syarat dan Prosedur Uji Kompetensi Dokter Indonesia
1. Syarat-syarat peserta ujian :
- Memiliki ijazah dokter/tanda lulus dari fakultas kedokteran atau Program
Studi Pendidikan Dokter (PSPD)
- Sudah menjalani angkat sumpah dokter yang dibuktikan dengan sertifikat
angka sumpah
- Mendaftarkan diri ke panitia pelaksanaan program sertifikasi dokter
- Membayar biaya ujian sesuai ketentuan yang berlaku
2. Peserta ujian ulang :
- Adalah peserta yang gagal di ujian pertama dan mendaftar kembali untuk
mengikuti ujian ulang pertama. Peserta harus menyertakan nomor ujian
yang telah dimiliki ketika mendaftar ulang
- Mengulang dengan modul adalah peserta yang gagal pada dua kali ujian
dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian
- Modul (diberi soal untuk dijawab di rumah)
3. Prosedur Pendaftaran Ujian
- Peserta dapat mendaftar melalui :
- Fakultas kedokteran atau Program Studi Pendidikan Dokter di seluruh
Indonesia
- Sekretariat KBUKDI : Jl. Sam Ratulangi No.29 Jakarta 10350 - Telp/Fax
: 021-3908435 -
- Email : komitebersama@yahoo.com
2. Membayar biaya sertifikasi :
- Rp. 300.000 untuk biaya sertifikasi per kali ujian yang disetorkan
ke rekening KBUKDI di Bank BNI cabang Menteng, No. Rekening 149
112 966, a.n. PB IDI-KDDKI
- Peserta mengambil borang pendaftaran di FK/PSPD terdekat atau
sekretariat KBUKDI, dengan menunjukkan bukti pembayaran biaya pendaftaran
ujian dan pengurusan STR
- Formulir yang telah diisi dan kelengkapan dokumen lainnya dimasukkan
ke dalam amplop cokelat ukuran A4 dan diserahkan ke panitia pendaftaran
di FK/PSPD terdekat atau sekretariat KBUKDI
Daftar Lokasi Ujian Kompetensi dan Fakultas Kedokteran Peserta
NO |
Lokasi Ujian |
FK Peserta |
1 |
FK Unsyiah |
FK-Unsyiah, FK-Univ.Abulyatama |
2 |
FK USU |
FK-USU, FK-UISI, FK-UMI |
3 |
FK Unand |
FK-Unand, FK-Unbrah, FK-Unri |
4 |
FK Unsri |
FK-Unsri, FK-Unja, FK-Univ.Malahayati, FK- Unlam |
5 |
FK UKI |
FK-UKI, FK-Untar, FK-UPN |
6 |
FK UI |
FK-UI, FK-Atmajaya, FK-YARSI, FK-UMJ, FK-UIN |
7 |
FK Trisakti |
FK-Trisakti, FK-UPH, FK-Ukrida |
8 |
FK Unud |
FK-Unud, FK-Unram, FK-UAA |
9 |
FK UKM |
FK-Unpad, FK-UKM, FK-Unjani, FK-Unisba |
10 |
FK Undip |
FK-Undip, FK-Unissula, FK-Unsoed |
11 |
FK UGM |
FK-UGM, FK-UMY, FK-UII, FK-UNS, FK-UMS |
12 |
FK Unair |
FK-Unair, FK-UWK, FK-Hang Tuah |
13 |
FK Unibraw |
FK-Unibraw, FK-UMM, FK-UIM, FK-Unej |
14 |
FK Unlam |
FK-Unlam, FK-Unmul |
15 |
FK Unhas |
FK-Unhas, FK-UMI |
16 |
FK Unsrat |
FK-Unsrat |
17 |
FK Untan |
FK-Untan |
18 |
FK Uncen |
FK-Uncen |
* Sumber : STOVIA - Majalah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Untuk memulai proses pendaftaran, silakan klik disini |